Cari Blog Ini

Jumat, 05 April 2013

Yuk BerDiplomasi


Diplomasi bisa kita artikan sebagai Bentuk Keren dari Kata Musyawarah..dimana kata Musyawarah ini lebih familiar kita dengar dalam kehidupan sehari hari bila di bandingkan dengan kata Diplomasi.Bahkan Dalam butir ke 4 dasar negara kita Pancasila ,terdapat kata Musyawarah ini.




Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, berikut ini adalah definisi dari Diplomasi .
Diplomasi adalah seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi. Kata diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya, ekonomi, dan perdagangan. Biasanya, orang menganggap diplomasi sebagai cara mendapatkan keuntungan dengan kata-kata yang halus.

Diplomasi sendiri sebenarnya banyak digunakan sebagai jalan untuk menyelesaikan suatu permasalahan,antara ke dua belah pihak atau lebih,dengan kekuatan negoisasi kata kata,argument2 dan fakta,
Diplomasi adalah suatu proses penyelesaian  masalah tanpa kekuatan fisik. 

Kenyataan di sekitar kita saat ini adalah kebalikanya..dimana proses Diplomasi banyak di gantikan oleh prosses penyelesaian masalah yang lebih instant dan spontan dengan menggunakan kekuatan Fisik.
Sehingga hampir setiap hari media  kita  dihiasi dengan berita berita kekerasan di mana mana.
Dari bocah sekolah dasar sampai ,mahasiswa ,aparatur negara,bahkan aparat penegak hukum kerap ikut terlibat dengan kekerasan fisik dalam menyelesaikan suatu masalah.
Hal ini tentunya mendatangkan keprihatinan buat kita semua

Melalui tulisan ini..Yuk..kita kembali ke budaya kita,budaya bangsa indonesia yang selalu bermusyawarah (Diplomasi)  untuk menyelesaikan suatu permasalahan.Hindari segala bentuk kekerasan
Kita bisa memulainya dengan mempraktikan Diplomasi ini saat menghadapi masalah sekecil apapun dengan pihak lain.
Dirumah,di jalan,di tempat kerja,dan lain sebagainy,potensi permasalahan dengan pihak lain pastinya akan selalu ada.
Di sini kita di tuntut untuk mengedepankan Azas Diplomasi(Musyawarah) sebagai penyelesaiannya.

"Negara yang Kuat adalah negara yang mempunyai kekuatan di dalam berdiplomasi " (Marty Natalegawa/Menlu RI)

Semoga bermanfaat.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar